Lambang dan Arti

 

Berdasarkan PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI MANDAILING NATAL

(2) Lambang Sekolah Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas unsur yang memiliki makna:

a. al-Qur’an melambangkan dasar keilmuan dalam Islam yang dijadikan sebagai dasar berpijak untuk mengembangkan ilmu pengetahuan;

b. payung warna kuning (kode gradasi # FFDB0D) melambangkan pengayom dalam mengembangkan keilmuan di Sekolah Tinggi untuk meraih kesuksesan dan kegemilangan;

c. gordang sambilan melambangkan alat kesenian yang bisa mempersatukan berbagai etnis; dan

d. tungku dalian natolu warna hijau (kode gradasi 296C05) melambangkan sebuah ikatan persaudaraan harus dibangun dengan tiga unsur, yaitu:

1. Islam dilambangkan aqidah, syari’at, dan ahlak;

2. pendidikan dilambangkan keluarga, sekolah, dan masyarakat; dan

3. adat istiadat, meliputi anakboru, kahanggi, dan mora.