
Panyabungan - Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam STAIN Mandailing Natal berhasil lolos seleksi abstrak dan akan tampil sebagai presenter pada 1st Zawiyah International Conference on Sharia and Legal Studies 2025 (1st ZICONS 2025). Ketiganya adalah Zul Fahmi, Affan Muhammad Hasibuan, dan Asrofi, yang dinyatakan lolos abstrak pada 13 November 2025 dan dijadwalkan mempresentasikan makalah pada 17 November 2025 di IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, bersama-sama dengan lebih dari 100 dosen, mahasiswa S1 hingga S3 dari berbagai kampus nasional hingga manca negara lainnya yang lolos, seperti dari Malaysia, Nigeria hingga Georgia.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan reputasi mereka sebagai mahasiswa HPI STAIN Mandailing Natal angkatan 2022 yang aktif dan berprestasi dalam berbagai lomba ilmiah, dari esai hingga karya tulis, sehingga mampu membawa karya mahasiswa ke panggung internasional yang dihadiri akademisi dan praktisi hukum dari berbagai institusi manca negara, mulai dari Malaysia, Mesir, hingga Libya, serta beberapa dosen dan guru besar pakar hukum Islam dari berbagai kampus besar di Indonesia.
Zul Fahmi akan mempresentasikan karyanya berjudul“Assessing the Conformity of Customary Sanctions for Durian Theft in Mandailing Natal: A Maqāsid al-Sharī’ah and Restorative Justice Perspective.” Penelitian ini menempatkan problematika hukum adat dalam kasus pencurian durian, dalam bingkai maqasid al-sharī’ah dan prinsip keadilan restoratif untuk mengevaluasi legitimasi dan dampak sanksi adat terhadap pemulihan korban dan kohesi sosial.

(Zul Fahmi saat Mempresentasikan Karyanya pada Sekelsi Abstrak dan Vidio)
Affan Muhammad Hasibuan dan Asrofi bersama-sama memaparkan karya yang bertajuk “Revitalizing Islamic Legal Values in Judges’ Decisions Against Child Assault Perpetrators: Analysis of Decision Number 17/Pid.Sus-Anak/2024/PN Bks.”Kajiannya berfokus pada bagaimana nilai-nilai hukum Islam dan prinsip perlindungan anak tercermin dalam putusan peradilan anak, serta peluang reformatif untuk memperkuat perlindungan korban melalui pertimbangan hakim yang lebih responsif.

(Affan Muhammad Hasibuan (kanan), dan Asrofi saat Mempresentasikan Karyanya pada Sekelsi Abstrak dan Vidio)
Selain membawa materi ilmiah, ketiganya juga membawa semangat untuk menginspirasi rekan-rekan mahasiswa. Mereka mengajak teman sejawat untuk berani memulai, dari rasa ingin tahu, menulis abstrak singkat, ikut lomba, hingga menghadapi revisi sebagai bagian dari proses belajar. Mereka juga menegaskan bahwa menjadi peneliti muda berarti konsisten membaca, mencatat gap penelitian, melatih kemampuan presentasi, dan membangun jaringan, sebuah kebiasaan kecil yang kelak membentuk jejak akademik yang kokoh. Pesan kolektif yang mereka tekankan adalah kontribusi ilmiah mahasiswa lahir dari langkah-langkah praktis dan dukungan bersama di lingkungan kampus.
Partisipasi Zul Fahmi, Affan, dan Asrofi di 1st ZICONS 2025bukan hanya pencapaian individual tetapi juga wujud bahwa penelitian mahasiswa dapat memperkaya diskusi kebijakan dan praktik hukum. Semoga keberhasilan ini memicu lebih banyak langkah nyata dari mahasiswa di STAIN Mandailing Natal.
Ayoo Semangat STAIN menuju IAIN (Tim Humas)