Berita / Kampus

Ketua STAIN Madina Tetapkan Dosen Penerima Bantuan Penelitian Dasar Pengembangan Prodi Tahun 2021 Melalui P3M

JULI AHMAD, M.Pd.I (Koord. Humas) - 30 Mei 2021


Panyabungan – 30 Mei 2021. Ketua STAIN Madina, Dr. H. Torkis Lubis, D.E.S.S., telah menetapkan hasil seleksi dosen yang mengajukan proposal Penelitian Dasar Pengembangan Program Studi Tahun 2021. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses panjang dan seleksi super ketat melalui aplikasi LITAPDIMAS.

Sesuai dengan keterangan Ketua P3M STAIN Madina, Muhammad Irsan Barus, M.A., bahwa proses dilakukan dengan beberapa tahapan dan digelar secara transfaran.

“dalam agenda penelitian dasar ini kita lakukan dengan beberapa tahapan dan sangat terbuka. Pada awalnya kita umumkan kepada seluruh dosen, kemudian kita sosialisasikan agar semua dosen dapat berpartisipasi untuk mengikutinya” terang Irsan

Kemudian beliau juga menambahkan bahwa dari seluruh proposal yang diajukan di LITAPDIMAS dari beberapa kelompok dosen peneliti, dilakukan penilaian dari reviewer selanjutnya dipresentasikan.

“banyak proposal yang masuk dari dosen peneliti kita, namun harus melalui seleksi dan penilaian dari reviewer terlebih dahulu. Kemudian dipresentasikan di depan reviewer untuk penilaian secara umum" tambahnya

Sebagai informasi, bahwa ada 18 Proposal yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan penelitian dengan melibatkan dosen peneliti sebanyak 57 orang. Sedangkan besaran dana yang diberikan pada setiap proposal adalah Rp 23.000.000., s.d Rp 25.000.000., Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua STAIN Madina nomor 114 tahun 2021 tentang Penerima Bantuan Penelitian Dasar Pengembangan Program Studi Tahun 2021.

Ketua STAIN Madina, Dr. H. Torkis Lubis, D.E.S.S., sangat mendorong seluruh dosen peneliti untuk memaksimalkan kegiatan penelitian dasar pengembangan program studi, agar manfaat dan hasil penelitiannya dapat digunakan oleh masing-masing Prodi dan menjadi khazanah keilmuan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

Ayo Semangat! STAIN Madina Menuju IAIN (Tim HUMAS)

Share To :