Panyabungan – Jum’at, 1 Maret 2024. Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal, Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag, mendukung rencana Kementerian Agama yang akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai kantor pencatatan perkawinan untuk semua agama mengingat lembaga Kementerian Agama adalah perpanjangan tangan negara dalam memberikan layanan terhadap semua umat beragama. Sehingga, KUA kedepan memang harus menjadi pusat layanan keagamaan, termasuk bimbingan perkawinan lintas agama maupun layanan keagamaan yang bersifat administratif lainnya.
Sebab, lanjutnya, ketersebaran Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan menjadikan layanan keagamaan dapat mengakomodir semua elemen dan lapisan masyarakat dari semua agama dalam membentuk ketahanan keluarga Masyarakat Indonesia dibandingkan selama ini pemeluk agama lain harus mendaftarkan catatan pernikahan mereka di kantor pencatatan sipil yang berada di wilayah kabupaten kota.
“Kementerian Agama memiliki tanggung jawab dan tugas yang mulia, sehingga kemuliaan pada pelaksanaan tugas dalam melayani harus dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat dan semua agama,” papar doktor lulusan UIN Syahid Jakarta tersebut.
Guru Besar STAIN Mandailing Natal ini juga menegaskan bahwa rencana kebijakan ini sejalan dengan semangat keagamaan dan bernegara yang tertuang dalam satu kadah ”Tashorruf al-Imam ala ar-Ra’iyah manuthun bi al-Maslahah” (Kebijakan Pemerintah atas rakyat harus didasarkan pada prinsip kemaslahatan). Maka sudah selayaknya keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA) dapat dirasakan manfaatnya oleh semua agama dan lapisan Masyarakat.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA direncanakan akan menjadi tempat menikah semua agama. Hal itu tuturnya akan memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim.
“Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Menurut Gusmen, panggilan akrabnya, KUA merupakan bagian dari Kementerian Agama dan Kementerian Agama, menurutnya adalah kementerian untuk semua agama bukan hanya Islam.
“KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam,” jelasnya.
Ayo Semangat! STAIN MADINA Menuju IAIN. (Tim Humas)