Panyabungan – 09 September 2021. Program Studi Pendidikan Agama Islam STAIN Madina kembali membuat terobosan baru dalam pelaksanaan Ujian Komprehensif. Mahasiswa yang melakukan ujian harus memenuhi standar dan kriteria tertentu.
Dalam pemaparan Ketua Prodi PAI, M. Ikbal, M.Pd., bahwa ada sejumlah kriteria kelulusan yang sudah ditetapkan oleh Prodi. Salah satunya adalah kompetensi membaca Alqur’an dengan baik dan benar.
“inikan yang kita siapkan akan menjadi calon guru PAI disekolah dasar sampai menengah, kemampuan membaca Alqur’an merupakan hal yang sangat mendasar dan urgen. Kami tidak ingin luaran dari Prodi PAI masih terbata-bata membaca Alqur’an” tutur beliau
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan, pelaksanaan ujian komprehensif bukan hanya formalitas. Karena itu, dosen penguji berhak untuk tidak meluluskan mahasiswa jika standar dan kriteria yang sudah ditetapkan tidak mampu dikuasai.
“jadi dalam pelaksanaan ujian komprehensif ini dosen mempunyai wewenang untuk tidak meluluskan mahasiswa jika standar dan kriteria belum mereka kuasai” katanya
Terobosan ini dilakukan untuk menjaga kualitas lulusan atau mutu luaran Prodi. Namun pun demikian, pihak Prodi juga memberikan dispensasi bagi mahasiswa yang tidak lulus untuk melakukan ujian ulang setelah diberikan waktu untuk menguasai semua standar dan kriteria yang telah ditetapkan.
Selain itu, Prodi PAI juga meluncurkan buku kontrol akademik untuk semua mahasiswa. Semua dosen Penasehat Akademik mahasiswa diwajibkan untuk mengisi buku kontrol pada saat memberikan bimbingan. Hal ini dilakukan untuk merekam setiap perkembangan akademik dan non akademik yang dimiliki oleh mahasiswa.
“ini sebuah upaya untuk melakukan rekam jejak akademik dan prestasi semua mahasiswa. Karena kita ingin, setiap dosen PA harus mampu menjadi wali dan orang tua bagi mahasiswa yang bersangkutan” tutur beliau
Pada akhir penyampaiannya, beliau berharap bahwa upaya untuk menuju perubahan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Ayo Semangat! STAIN Madina Menuju IAIN (Tim HUMAS)