Berita / Kampus

Ketua STAIN Madina Optimis Transformasi Menjadi IAIN Semakin Dekat

Admin Humas - 06 Februari 2025


Jakarta - Kamis, 6 Februari 2025. Upaya transformasi kelembagaan dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) semakin menunjukkan progres yang positif. Pada hari ini, Ketua STAIN Mandailing Natal bersama dengan Ketua STAIN Majene, STAIN Sultan Abdur Rahman Kepulauan Riau, dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh secara resmi menyerahkan proposal perubahan status kelembagaan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam penyerahan proposal tersebut, Ketua STAIN Mandailing Natal Prof. Sumper Mulia Harahap, M.Ag menegaskan bahwa secara administrasi, seluruh persyaratan yang diajukan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 81 Tahun 2022. Mereka optimis bahwa tahapan demi tahapan dalam proses transformasi ini dapat dilalui dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Dari aspek administrasi, persyaratan kami insya Allah sudah sesuai dengan PMA 81 Tahun 2022. Mohon doa dan dukungan agar seluruh tahapan dapat kami ikuti dengan baik," ujar Prof. Sumper.

Ketua STAIN Mandailing Natal menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA, serta kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag, dan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, MA. 

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bimbingan dan arahan dari Bapak Sekjen Kemenag RI, Bapak Dirjen Pendis, serta Bapak Direktur PTKI yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses ini," tambah beliau.

Disamping itu, dilansir dari laman resmi kemenag, Sekjen Kemenag menyampaikan akan memberikannya atensi khusus dan mengakselarasi proses tekhnis transformasi dan perubahan dari Sekolah Tinggi menjadi Institut.

Hal yang sama disampaikan oleh Dirjend Pendis. Beliau menyampaikan akan segera mungkin mengambil langkah langkah strategis untuk menindaklanjuti usulan perubahan status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut

Dengan diserahkannya proposal ini, diharapkan STAIN yang mengajukan perubahan status dapat segera memperoleh persetujuan dan meningkatkan kapasitasnya sebagai institusi pendidikan tinggi Islam. Transformasi ini diharapkan mampu memperkuat peran perguruan tinggi Islam dalam mencetak lulusan yang berkualitas dan berdaya saing, serta berkontribusi lebih besar dalam pengembangan keilmuan Islam di Indonesia.

Ayo Semangat STAIN MADINA Menuju IAIN. (Tim Humas)

Share To :