Berita / Akademik

Tuntas Bentuk Tim Re-Akreditas; Prodi HKI STAIN Madina Agendakan Pengabdian Kepada Masyarakat

- 16 Desember 2020


Panyabungan – Rabu, 16 Desember 2020. Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Madina menggelar rapat pembentukan tim re-akreditasi Prodi (15/12/2020). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Prodi, Sekretaris dan semua dosen homebase Prodi HKI.

Mengawali rapat, Ketua Prodi HKI, Dr. Dedisyah Putra, Lc., M.A., menyampaikan bahwa agenda yang akan dibahas adalah terkait re-akreditasi Prodi dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“rapat kali ini kita akan membentuk tim re-akreditasi Prodi, karena dengan berjalannya selama 2 tahun tentu secara regulasi aturan sudah bisa kita ajukan kembali. Selain itu, kita juga membahas hal-hal teknis terkait agenda pengabdian” kata beliau

Dalam pembentukan tim re-akreditasi ini, seluruh dosen dibagi sesuai dengan kebutuhan 9 standar dalam proses akreditasi. Dengan suasana kekeluargaan dan keakraban proses rapat berlangsung hanya sebentar.

Tidak lupa pula, masih dalam kesempatan itu dilakukan pembahasan terkait agenda pengabdian kepada masyarakat dari Prodi HKI. Sudah ada 4 kelompok dosen yang sudah dibentuk dan akan terjun ke masyarakat.

Selain melakukan tugas Tri Dharma, tujuan dari agenda pengabdian ini merupakan penguatan untuk re-akreditasi dan sosialisasi Prodi HKI kepada masyarakat luas.

Pada akhir kegiatan, Amrar Mahfuzh Faza, M,A., sebagai moderator menyampaikan bahwa pengembangan Prodi HKI tentu harus dilakukan oleh dosen Prodi itu sendiri.

“untuk pengembangan Prodi kita ini, ya harus kita sendiri yang harus turun tangan, makanya pembentukan tim re-akreditasi ini bagian dari persiapan penguatan Prodi kita” tuturnya

Rapat yang berlangsung di RM Adian Batang ini, diakhiri dengan makan siang bersama.

Ayo Semangat! STAIN Madina menuju IAIN. (TIM Humas)

Share To :